Mar 15, 2025
Hai sobat Narasa semua, datangnya bulan Ramadhan ternyata berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM. Hal ini dikarenakan meningkatnya permintaan masyarakat untuk berbagai macam kebutuhan selama puasa dan menyambut Idul Fitri.
Banyak pelaku usaha memanfaatkan bulan ini untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan kegiatan usaha terutama pada bisnis kuliner dan fashion. Walaupun tingkat persaingan antar pelaku usaha cukup tinggi, tetapi hal itu tidak menjadi masalah bagi pelaku UMKM, sebab banyak orang yang ingin membeli berbagai macam kebutuhan selama bulan ramadhan. Ada juga bermunculan berbagai tempat makan dan munculnya berbagai pasar menjelang ngabuburit. ini adalah kesempatan yang baik untuk mempromosikan produk usaha kepada masyarakat.
Ketika permintaan meningkat, maka muncul peluang untuk menyediakan barang atau jasa. Hal ini menjadi peluang yang bagus bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan produksi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Bulan Ramadhan juga dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, seperti membuka usaha kecil, dan menjual makanan untuk berbuka puasa, sehingga hal ini dapat mengurangi pengangguran.
Dampak positif bulan Ramadan bagi pelaku UMKM antara lain meningkatnya omzet penjualan, bertambahnya pelanggan, dan berkembangnya industri UMKM.
Cara-cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM dalam memanfaatkan bulan Ramadan adalah sebagai berikut :
1. Menjajakan dagangan di jalan-jalan, masjid, atau sentra makanan
2. Menjual pernak-pernik seperti perlengkapan salat, mukena, sajadah kecil, dan perkakas rumah tangga
3. Memahami pola pembeli yang berkumpul di satu sentra makanan untuk berbuka puasa
Kemudian tantangannya adalah :
1. Kenaikan harga bahan pangan yang dapat menggerus potensi keuntungan
2. Persaingan dengan barang-barang impor yang lebih murah
Peran pemerintah dalam mendukung UMKM :
1. Menjaga kestabilan harga pangan
2. Memberikan bantuan sosial untuk mempertahankan daya beli masyarakat
3. Melakukan kebijakan stabilisasi harga
4. Mendukung UMKM agar mampu bersaing dan memperluas pangsa pasar
Nah sobat Narasa, semoga penjelasan dari mina bisa bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi sobat Narasa semua ya.
Sumber artikel : https://jurnalpost.com/, https://www.republika.id/
Sumber gambar : https://www.mahdinur.com/